Seruan untuk Keadilan Pajak
- Kami menyerukan pemberlakuan pajak kekayaan progresif di tingkat global dan nasional untuk mengekang pertumbuhan konsentrasi kekayaan di tangan segelintir orang yang semakin berkuasa, seiring dengan peningkatan pengeluaran publik untuk memberantas kemiskinan. Pajak kekayaan komprehensif global—dibangun berdasarkan proposal Picketty untuk pajak 1% atas kekayaan antara 1 hingga 5 juta euro dan pajak 2% atas kekayaan di atas 5 juta euro—bersama dengan warisan dan pajak kekayaan lainnya di tingkat nasional dapat mengatasi ketidaksetaraan yang tidak terkontrol sekaligus mengumpulkan miliaran untuk kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial penting lainnya.
- Kami menuntut penghentian penggelapan dan penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional (MNC) dan individu-individu berada. Tahun demi tahun, banyak negara di wilayah Selatan Global mengeluarkan miliaran dolar karena “biaya transfer”, “kesalahan faktur penjualan” dan trik lainnya. Mengembangkan metode perpajakan perusahaan yang seragam untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak di mana kegiatan ekonomi terjadi, menutup suaka pajak, menerbitkan laporan laba per negara dan membentuk komisi PBB untuk kerja sama pajak dapat membangun sistem perpajakan perusahaan yang lebih adil dan transparan.
- Kami meminta disegerakannya penerapan pajak karbon dan polusi progresif di berbagai tingkat untuk melindungi satu-satunya planet rumah kita. Studi-studi, termasuk oleh Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim menunjukkan bahwa ada jendela yang terbatas dan menghilang dengan cepat untuk mencegah bencana perubahan iklim. Pajak karbon, terutama pada perusahaan besar dan konsumen kaya, dapat membantu menahan emisi dan meningkatkan pendapatan untuk investasi dalam energi terbarukan serta untuk memenuhi biaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan reparasi untuk kerugian dan kerusakan terkait iklim di negara miskin berpenghasilan dan negara-negara rentan.
- Kami menyerukan penerapan segera pajak transaksi keuangan atas perdagangan ekuitas, obligasi, mata uang, dan derivatif untuk mengekang aktivitas spekulatif yang merugikan. Hasilnya akan dialokasikan untuk barang publik global dan perlindungan ekosistem kita, serta untuk reparasi perbudakan dan ketidakadilan sejarah lainnya.
Seruan untuk Reparasi
- Di pertengahan Dekade Internasional untuk Orang Keturunan Afrika, 2015–2024, kami menyerukan pembentukan dari pajak Dana Reparasi Perbudakan yang diawasi oleh Komisi Global untuk Keadilan Pemulihan. Dana ini akan menjadi sumber daya bidang utama keadilan pemulihan: kesehatan, pendidikan, transfer teknologi, repatriasi, dan lainnya (seperti yang disebutkan dalam Rencana Sepuluh Poin CARICOM).
- Kami menuntut pembatalan utang sebagai tindakan lebih lanjut untuk membawa reparasi dan pemulihan bagi negara-negara yang dimiskinkan oleh perdagangan budak transatlantik dan berjuang melawan dampak perubahan iklim yang tak terkendali. Pembatalan utang akan membantu membebaskan sumber daya untuk mengatasi tantangan ekonomi, sosial dan ekologis yang dihadapi negara-negara tersebut di atas yang seringkali berakar pada kondisi ekonomi yang tidak adil yang dipaksakan oleh negara-negara penjajah sejak emansipasi. Restrukturisasi hutang tidak dapat diterima karena ini adalah hutang tidak sah yang dipaksakan oleh sistem ekonomi yang tidak seimbang.
Seruan bagi Gereja-Gereja
- Kami menyerukan kepada gereja-gereja untuk menilik dan mempelajari isu-isu seputar pajak dan reparasi yang adil untuk perbudakan dan hutang ekologis melalui lensa hubungan perjanjian antar sesama dan dengan bumi yang oleh Tuhan kita dipanggil ke dalamnya.
- Kami mendorong pembacaan yang kreatif dan profetis dari kisah Zakheus dalam Lukas 19:1-10. Kami mengundang gereja-gereja untuk merangkul kabar baik Zakheus dan mendukungnya dalam kehidupan mereka dan menjadi saksi mengangkat masalah perpajakan dan reparasi yang adil dalam konteks mereka.
- Kami mendorong gereja-gereja untuk bergabung dengan kampanye Zakheus dan melobi serta melakukan advokasi dengan pemerintah nasional dan lembaga keuangan dan ekonomi global untuk pajak dan keadilan reparatif. Kami secara khusus menghimbau kaum muda di gereja-gereja kami untuk mendidik, mengatur, dan menyerukan kegelisahani seputar perpajakan dan reparasi.
- Terakhir, kami menghimbau gereja-gereja untuk mengatur keuangan mereka sejalan dengan prinsip Zakheus untuk pajak, pembagian sumber daya dan perbaikan atas ketidakadilan sejarah yang adil.