Konfesi Accra

1. Sebagai jawaban atas seruan mendesak dari persekutuan wilayah Selatan Afrika yang bertemu di Kitwe pada tahun 1995 dan dengan kesadaran akan semakin mendesaknya masalah ketidakadilan ekonomi dan perusakan alam secara global, Sidang Raya ke-23 (Debrecen, Hungaria, 1997) mengundang gereja-gereja anggota World Alliance of Reformed Churches untuk memasuki proses “pengenalan, pendidikan dan pengakuan (processus confessionis).” Gereja-gereja merefleksikan teks Yesaya 58:6, “… supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman, dan melepaskan tali-tali kuk, supaya engkau memerdekakan orang yang teraniaya…”, selagi mereka mendengar jeritan saudara laki-laki maupun perempuan di seluruh dunia dan menyaksikan bagaimana alam ciptaan yang merupakan karunia Allah berada dalam keadaan yang terancam.

2. Sejak saat itu, sembilan gereja anggota mengambil komitmen untuk sebuah sikap iman; beberapa tengah dalam proses membuat sebuah perjanjian; dan yang lain telah memelajari isu-isu yang ada dan mengenali kedalaman krisis ini. Lebih lanjut, dalam kerjasama dengan World Council of Churches, Lutheran World Federation dan juga organisasi-organisasi ekumenis di tingkat regional, World Alliance of Reformed Churches terlibat dalam konsultasi di berbagai wilayah dunia, mulai dari Seoul/Bangkok (1999) hingga Stony Point (2004). Konsultasi-konsultasi lebih lanjut dilakukan juga dengan gereja-gereja dari Selatan di Buenos Aires (2003) dan gereja-gereja dari Selatan dan Utara di London Colney (2004).

3. Berkumpul di Accra, Ghana, untuk Sidang Raya World Alliance of Reformed Churches, kami mengunjungi ruangan-ruangan bawah tanah di Elmina dan Cape Coast di mana pada waktu perbudakan, jutaan orang Afrika diperlakukan sebagai barang dagangan, dijual, dan dihadapkan dengan kengerian dari tekanan, bahkan kematian. Seruan “jangan pernah terjadi lagi” menjadi suatu kebohongan dengan realita perdagangan manusia dan tekanan dari sistem ekonomi global yang terus berlangsung.

4. Hari ini kami memutuskan untuk mengambil sebuah komitmen iman.

5. Kami telah mendengar bahwa segala makhluk sama-sama mengeluh dan sama-sama merasa sakit, menanti pembebasannya (Roma 8:22). Kami ditantang oleh jeritan mereka yang menderita dan oleh kesakitan ciptaan itu sendiri. Kami melihat sebuah keterkaitan mendalam antara penderitaan manusia dan perusakan yang dilakukan dengan ciptaan yang lain.

6. Tanda-tanda zaman telah menjadi semakin hebat dan perlu ditafsirkan. Penyebab mendasar dari ancaman-ancaman besar terhadap kehidupan merupakan hasil dari suatu sistem ekonomi yang tidak adil, yang dibela dan dilindungi oleh kekuatan politik dan militer. Sistem ekonomi merupakan suatu masalah hidup atau mati.

7. Kita hidup dalam dunia yang penuh skandal. Dunia yang menolak bahwa panggilan kehidupan dari Allah diberikan kepada setiap makhluk. Pendapatan tahunan dari 1% penduduk terkaya di dunia setara dengan pendapatan 57% penduduk termiskin, dan 24.000 orang meninggal dunia setiap harinya akibat kemiskinan dan malnutrisi. Hutang-hutang negara miskin terus meningkat meskipun mereka telah membayar kembali pinjaman mereka berkali-kali lipat. Perang-perang untuk perebutan sumber daya mengambil nyawa jutaan orang, sementara jutaan lainnya meninggal dunia akibat penyakit-penyakit yang sesungguhnya dapat dicegah. Pandemi global HIV dan AIDS menghancurkan kehidupan di semua wilayah dunia, secara khusus memengaruhi wilayah-wilayah yang paling miskin, di mana obat-obatan generik tidak tersedia. Mayoritas dari mereka yang hidup dalam kemiskinan adalah perempuan dan anak-anak dan jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan menyeluruh dengan pendapatan harian kurang dari 1 dolar Amerika terus meningkat.

8. Kebijakan pertumbuhan tidak terbatas di negara-negara industri dan dorongan dari perusahaan-perusahaan transnasional untuk menghasilkan keuntungan telah merampok bumi dan menyebabkan kerusakan parah terhadap lingkungan. Di tahun 1989, satu spesies punah setiap harinya dan pada tahun 2000, satu spesies punah setiap jamnya. Perubahan iklim, berkurangnya stok ikan, pembukaan hutan, erosi tanah dan ancaman terhadap air bersih merupakan beberapa dari konsekuensi yang menghancurkan. Komunitas-komunitas terganggu, kehidupan terhilang, wilayah tepi pantai dan pulau-pulau di wilayah Pasifik terancam tenggelam, dan semakin banyak terjadi badai. Tingkat radioaktif tinggi mengancam kesehatan dan ekologi. Bentuk-bentuk kehidupan dan pengetahuan budaya dipatenkan demi keuntungan finansial.

9. Krisis ini terkait langsung dengan berkembangnya globalisasi ekonomi neoliberal, yang didasarkan pada kepercayaan-kepercayaan berikut ini:

  • kompetisi tidak terbatas, konsumerisme dan pertumbuhan ekonomi yang tidak terbatas serta akumulasi kekayaan merupakan hal yang terbaik bagi seluruh dunia;
  • kepemilikan tanah secara pribadi tidak memerlukan tanggung jawab sosial;
  • spekulasi modal, liberalisasi dan deregulasi pasar, privatisasi kepentingan umum dan sumber daya nasional, akses tidak terbatas bagi investasi asing dan kebijakan impor, pajak yang lebih rendah dan kebebasan modal akan mencapai kekayaan bagi semua orang;
  • kewajiban sosial, perlindungan bagi orang miskin dan lemah, persatuan dagang, dan hubungan antar manusia kurang penting dibandingkan dengan proses-proses perkembangan ekonomi dan akumulasi modal.

10. Ini adalah sebuah ideologi yang menyatakan diri sebagai sesuatu yang tidak dapat digantikan, meminta pengorbanan tanpa akhir dari mereka yang miskin dan alam ciptaan. Ideologi ini membuat janji palsu bahwa melalui penciptaan kekayaan dan kemakmuran dunia dapat diselamatkan, sehingga ideologi tersebut menyatakan diri sebagai penguasa kehidupan dan memaksakan kesetiaan total yang dapat disamakan dengan penyembahan berhala.

11. Kami mengenali betapa besar dan rumitnya situasi ini. Kami tidak sekedar mencari jawaban yang mudah. Selaku pencari kebenaran dan keadilan, dan melihat melalui mata mereka yang tidak memiliki kuasa dan tengah menderita, kami melihat bahwa ke(tidak)teraturan dunia saat ini berakar pada sebuah sistem ekonomi yang sangat kompleks dan imoral yang dilindungi oleh penguasa. Dalam menggunakan istilah “penguasa” yang kami maksudkan adalah penyatuan kekuasaan ekonomi, kultural, politik dan militer yang membentuk sebuah sistem kekuasaan yang dipimpin oleh negara-negara adikuasa untuk melindungi dan mempertahankan kepentingan-kepentingan yang mereka miliki.

12. Dalam ekonomi-ekonomi liberal klasik, pemerintah hadir untuk melindungi kepemilikan pribadi dan kontrak-kontrak dalam kompetisi pasar. Melalui pergulatan pergerakan buruh, pemerintah-pemerintah mulai meregulasi pasar dan menyediakan sumber daya untuk kesejahteraan masyarakat. Sejak tahun 1980-an, melalui transnasionalisasi modal, neoliberalisme telah menghancurkan fungsi penyejahteraan dari pemerintah. Di dalam neoliberalism tujuan ekonomi adalah meningkatkan keuntungan dan pengembalian modal kepada para pemilik modal produksi maupun finansial, dengan tidak mengikutsertakan mayoritas masyarakat dan memperlakukan alam sebagai komoditas.

13. Sebagaimana telah terjadi globalisasi pasar, demikian juga telah terjadi globalisasi institusi politik dan hukum yang melindunginya. Pemerintah Amerika Serikat beserta sekutu-sekutunya, bersama dengan institusi-institusi keuangan dan perdagangan internasional (International Monetary Fund, Bank Dunia, Organisasi Perdagangan Dunia) menggunakan hubungan politik, ekonomi maupun militer untuk melindungi dan memajukan kepentingan para pemilik modal.

14. Kami melihat pemusatan dramatis dari krisis ekonomi dengan adanya kerjasama antara globalisasi ekonomi dan geopolitik dengan didukung oleh ideologi neoliberal. Ini adalah sebuah sistem global yang membela dan melindungi kepentingan-kepentingan mereka yang berkuasa. Hal ini memengaruhi dan memenjarakan kita semua. Lebih lanjut, dalam pandangan Alkitab sebuah sistem pengumpulan kekayaan yang mengorbankan mereka yang miskin seperti yang tengah terjadi dapat dilihat sebagai ketidaksetiaan kepada Allah. Sistem ini bertanggungjawab atas penderitaan umat manusia yang seharusnya dapat dicegah dan dikenal dengan sebutan Mamon. Yesus telah mengatakan bahwa kita tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon (Lukas 16:13).

15. Sebuah komitmen iman dapat dilakukan dengan berbagai cara menurut tradisi teologis maupun regional masing-masing: dalam bentuk konfesi, pengakuan bersama, pernyataan iman, atau bersikap setia terhadap Perjanjian Allah. Kami memilih untuk mengambil bentuk konfesi, bukan dalam arti sebuah konfesi doktrinal klasik, karena World Alliance of Reformed Churches tidak dapat membuat konfesi dalam bentuk sedemikian, melainkan bentuk konfesi ini dipilih untuk menunjukkan betapa penting dan mendesaknya sebuah respons aktif terhadap tantangan-tantangan zaman ini dan seruan dari Debrecen. Kami mengundang semua gereja anggota untuk menerima dan merespon kesaksian kita bersama.

16. Berbicara sesuai dengan tradisi Reformasi dan membaca tanda-tanda zaman, Sidang Raya World Alliance of Reformed Churches mengakui bahwa keadilan ekonomi global merupakan hal yang esensial bagi integritas iman kita kepada Allah dan pemuridan kita selaku pengikut Kristus. Kami percaya bahwa integritas iman kita berada dalam keadaan berbahaya apabila kita tetap diam atau menolak untuk mengambil sikap menghadapi sistem globalisasi ekonomi neoliberal masa kini dan oleh karena itu kita mengaku di hadapan Allah dan satu sama lain.

17. Kami percaya kepada Allah, pencipta dan pemelihara kehidupan, yang memanggil kita sebagai partner dalam penciptaan dan penebusan dunia. Kami hidup di bawah keyakinan akan janji bahwa Yesus Kristus datang supaya setiap orang mempunyai hidup (Yohanes 10:10). Dengan bimbingan dan kekuatan Roh Kudus kami membuka diri terhadap kenyataan dunia yang tengah kita diami ini.

18. Kami percaya bahwa Allah berkuasa atas segala ciptaan. “Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya, dan dunia serta yang diam di dalamnya” (Mazmur 24:1).

19. Oleh karena itu, kami menolak pengaturan ekonomi dunia saat ini yang diterapkan oleh kapitalisme neoliberal global maupun sistem ekonomi lainnya, termasuk pengaturan ekonomi absolut, yang melanggar perjanjian Allah karena tidak mengikutsertakan mereka yang miskin, yang mudah diserang dan keseluruhan ciptaan dalam hidup yang berkecukupan. Kami menolak klaim apapun dari penguasa ekonomi, politik maupun militer yang berlawanan dengan kekuasaan Allah atas kehidupan. Kami juga menolak semua tindakan yang berlawanan dengan pengaturan Allah yang penuh keadilan.

20. Kami percaya bahwa Allah telah membuat perjanjian dengan seluruh ciptaan (Kejadian 9:8-12). Allah telah menjadikan sebuah komunitas di dunia berdasarkan visi keadilan dan kedamaian. Perjanjian tersebut adalah sebuah anugerah yang tidak diperdagangkan (Yesaya 55:1). Ini adalah sebuah ekonomi anugerah bagi rumah tangga keseluruhan ciptaan. Yesus menunjukkan bahwa perjanjian ini bersifat inklusif, di mana mereka yang miskin dan termarjinalisasi merupakan partner yang disukai, dan memanggil kita untuk menempatkan keadilan bagi yang “paling hina” (Matius 25:40) di tengah-tengah kehidupan persekutuan kita. Setiap ciptaan diberkati dan termasuk dalam perjanjian ini (band. Hosea 2:18).

21. Oleh karena itu, kami menolak kebudayaan konsumerisme yang merajalela dan ketamakan serta kesombongan kompetitif sistem pasar neoliberal global maupun sistem lainnya yang mengklaim bahwa tidak ada alternatif lain.

22. Kami percaya bahwa ekonomi kehidupan rumah tangga yang diberikan kepada kita oleh perjanjian Allah untuk mempertahankan kehidupan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah. Kami percaya bahwa ekonomi hadir untuk melayani kehormatan dan kesejahteraan masyarakat dalam suatu komunitas, dalam batasan keberlangsungan ciptaan. Kami percaya bahwa manusia dipanggil untuk memilih Allah, dan bukan Mamon, dan bahwa mengakui iman kita merupakan sebuah tindakan ketaatan.

23. Oleh karena itu, kami menolak akumulasi kekayaan yang tidak diatur dan pertumbuhan tanpa batas yang telah mengorbankan nyawa jutaan orang dan menghancurkan sebagian besar ciptaan Allah.

24. Kami percaya bahwa Allah adalah Tuhan dari keadilan. Dalam dunia yang penuh dengan korupsi, eksploitasi dan ketamakan, Allah secara khusus merupakan Tuhan dari mereka yang tidak memiliki apa-apa, yang miskin, yang tereksploitasi, yang diperlakukan dengan semena-mena dan yang mengalami pelecehan (band. Mazmur 146:7-9). Allah menyerukan hubungan yang adil dengan seluruh ciptaan.

25. Oleh karena itu, kami menolak ideologi maupun rezim ekonomi apapun yang menempatkan keuntungan di atas manusia, yang tidak memedulikan seluruh ciptaan dan yang memprivatisasi anugerah-anugerah Allah yang diperuntukkan bagi semua. Kami menolak pengajaran apapun yang membenarkan mereka yang mendukung, atau gagal menolak, ideologi semacam ini dalam nama Injil.

26. Kami percaya bahwa Allah memanggil kita untuk berdiri bersama dengan mereka yang merupakan korban ketidakadilan. Kami tahu apa yang dituntut oleh Allah dari kita: berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allah (Mikha 6:8). Kita dipanggil untuk mengambil sikap melawan segala bentuk ketidakadilan ekonomi dan penghancuran alam sekitar, agar “keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir” (Amos 5:24).

27. Oleh karena itu, kami menolak teologi apapun yang mengklaim bahwa Allah hanya menyertai mereka yang kaya dan bahwa kemiskinan merupakan kesalahan mereka yang miskin. Kami menolak segala bentuk ketidakadilan yang menghancurkan hubungan-hubungan yang benar – gender, ras, kelas, kecacatan maupun kasta. Kami menolak teologi apapun yang menyatakan bahwa kepentingan-kepentingan manusia mendominasi alam.

28. Kami percaya bahwa Allah memanggil kita untuk mendengar jeritan-jeritan mereka yang miskin dan keluhan ciptaan serta untuk mengikuti misi publik Yesus Kristus yang datang supaya semuanya memiliki hidup dan mempunyainya dalam segala kelimpahan (Yohanes 10:10). Yesus membawa keadilan kepada mereka yang tertekan dan memberikan roti kepada yang kelaparan; Ia membebaskan tawanan dan mengembalikan penglihatan kepada yang buta (Lukas 4:19); Ia mendukung dan melindungi mereka yang tertindas, yang asing, yatim piatu dan janda-janda.

29. Oleh karena itu, kami menolak segala praktik maupun pengajaran gerejawi yang tidak mengikutsertakan mereka yang miskin dan tidak menunjukkan perhatian kepada ciptaan dalam misinya; yang memberikan kenyamanan bagi mereka yang datang untuk “mencuri, membunuh dan membinasakan” (Yohanes 10:10) alih-alih mengikuti Sang “Gembala Baik” yang datang untuk memberi kehidupan (Yohanes 10:11).

30. Kami percaya bahwa Allah memanggil laki-laki, perempuan dan anak-anak dari segala tempat bersama-sama, kaya maupun miskin, untuk mempertahankan kesatuan gereja dan misinya sehingga rekonsiliasi yang diserukan oleh Kristus dapat menjadi nyata.

31. Oleh karena itu, kami menolak segala usaha dalam kehidupan bergereja untuk memisahkan keadilan dan kesatuan.

32. Kami percaya bahwa kita dipanggil dalam Roh Kudus untuk diperhitungkan dalam pengharapan yang kita miliki melalui Yesus Kristus dan percaya bahwa keadilan akan menang dan kedamaian akan berkuasa.

33. Kami mengambil komitmen dan menyerahkan diri untuk mencari sebuah perjanjian global bagi keadilan dalam ekonomi dan bagi dunia di dalam rumah tangga Allah.

34. Kami dengan rendah hati mengakui harapan ini, mengetahui bahwa kami juga berdiri di bawah penghakiman keadilan Allah.

  • Kami menyadari kerumitan dan rasa bersalah mereka yang, secara sadar maupun tidak, mendapatkan keuntungan dari sistem ekonomi neoliberal global saat ini; kami menyadari bahwa ini termasuk gereja-gereja, bahkan anggota keluarga tradisi Reformasi, dan karena itu kami menyerukan pengakuan dosa.
  • Kami menyadari bahwa kami telah terbuai oleh kebudayaan konsumerisme dan ketamakan serta kesombongan kompetitif dari sistem ekonomi saat ini. Hal tersebut telah terlalu banyak memengaruhi spiritualitas kita masing-masing.
  • Kami mengakui dosa kami dalam menyalahgunakan ciptaan dan kegagalan kami untuk menjadi penjaga dan sahabat alam.
  • Kami mengakui dosa kami bahwa tidak adanya kesatuan dalam keluarga tradisi Reformasi kami telah membuat kami tidak mampu melayani misi Allah secara utuh.

35. Kami percaya akan perlunya kepatuhan kepada Yesus Kristus dan bahwa gereja dipanggil untuk mengakui, menjadi saksi dan bertindak, sekalipun pihak-pihak berwenang dan hukum manusia dapat melarangnya dan hukuman serta penderitaan merupakan konsekuensinya (band. Kisah Para Rasul 4:18). Yesus Kristus adalah Tuhan.

36. Kami bersama-sama menaikkan pujian kepada Allah, Pencipta, Penebus, Roh, yang telah “menurunkan orang-orang yang berkuasa dari tahtanya dan meninggikan orang-orang yang rendah; melimpahkan segala yang baik kepada orang yang lapar, dan menyuruh orang yang kaya pergi dengan tangan hampa” (Lukas 1:52-53).

37. Dengan bersama-sama menyampaikan pengakuan iman kita, kita membuat sebuah perjanjian dalam ketaatan atas kehendak Allah sebagai sebuah tindakan kesetiaan dalam solidaritas bersama dan hubungan-hubungan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mengikat kita bersama untuk dapat bekerja bagi keadilan ekonomi maupun bagi bumi, baik dalam konteks global kita bersama maupun dalam lingkup regional dan lokal kita masing-masing.

38. Dalam perjalanan bersama ini, beberapa gereja telah menyampaikan komitmen mereka dalam bentuk pengakuan iman. Kami mendorong mereka untuk terus menerjemahkan pengakuan ini dalam tindakan-tindakan konkrit baik secara lokal maupun regional. Gereja-gereja yang lain telah mulai terlibat dalam proses ini, termasuk mengambil tindakan-tindakan, dan kami mendorong mereka untuk terlibat lebih jauh lagi, melalui pendidikan, pengakuan dan tindakan. Bagi gereja-gereja lain, yang masih dalam proses pengenalan, kami mendorong mereka atas dasar tanggung jawab perjanjian kita bersama, untuk memperdalam pendidikan mereka dan bergerak maju kepada pengakuan.

39. Sidang Raya menyerukan kepada gereja-gereja anggota, dengan berdasarkan hubungan perjanjian ini, untuk menjalani tugas kenabian yang sulit yaitu menerjemahkan konfesi ini bagi jemaat-jemaat lokal mereka.

40. Sidang Raya mendorong gereja-gereja anggota untuk mengimplementasikan konfesi ini dengan menindaklanjuti rekomendasi komite masalah umum tentang isu-isu keadilan ekonomi dan ekologi.

41. Sidang Raya menyerahkan World Alliance of Reformed Churches dalam sebuah komitmen untuk bekerja bersama dengan persekutuan-persekutuan lain, komunitas lintas agama, gerakan-gerakan sipil dan kemanusiaan bagi ekonomi yang adil dan integritas ciptaan. Sidang Raya menyerukan agar gereja-gereja anggota melakukan hal yang sama.

42. Mulai saat ini, kita mengumandangkan dengan penuh semangat bahwa kita akan menyerahkan diri, waktu dan tenaga kita dalam sebuah komitmen untuk mengubah, memperbarui dan mengembalikan keadaan ekonomi dan bumi, memilih kehidupan, supaya kita maupun keturunan kita dapat hidup (band. Ulangan 30:19).